Super Sekali!!! Tahun 2022 ini Pemerintah Anggarkan Rp 74,08 Triliun Untuk Bansos

Super Sekali!!! Tahun 2022 ini Pemerintah Anggarkan Rp 74,08 Triliun Untuk Bansos


Pemerintah Anggarkan Rp 74,08 Triliun Untuk Bansos – Pada tahun 2022 ini pemerintah sudah menganggarkan Rp 74,08 triliun untuk dana bansos, dana tersebut akan dipergunakan untuk melanjutkan program bansos, walapun tidak semua bansos akan diberikan.

Anggaran bansos tersebut nantinya akan diberikan kepada mereka yang sudah termasuk menjadi penerima bansos pada tahun sebelumnya dan yang akan menjadi bagian dari tambahan bansos tersebut selama tahun 2022.

Baca Juga : Penyebab e-warong dihentikan Sebagai Agen Penyalur Bansos BPNT

Sesuai yang sudah dikatakan Menteri Sosial RI, pihaknya tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial atau bansos, contohnya seperti bansos PKH, bansos BPNT, bansos BLT, bansos BST, dan lain-lain.

Menteri Sosial RI sudah memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi atau bantuan bansos reguler, yaitu bansos PKH dan BPNT.

“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos menghentikan program bansos,” kata Risma dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (17/10/2021).

Pemerintah akan terus melanjutkan program bansos untuk masyarakat miskin, baik itu bansos reguler maupun yang sifatnya urganse atau bansos khusus.

Bansos reguler yang dimaksud adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Bansos “PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” kata Risma.

Dalam rapat bersama wakil rakyat (DPR RI) Komisi VIII DPR RI telah menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial tahun anggaran 2022, sebesar Rp78.256.327.121.000.

Para anggota DPR mendukung program dan kebijakan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang konsisten berpihak pada kepentingan masyarakat pra-sejahtera.

Baca Juga : Langka!!! tidak Terdaftar di DTKS tapi Tetap Dapat Bansos, Cek faktanya Disini

Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2022, sebesar Rp.78.256.327.121.000. Kami mendorong Kementerian untuk mempercepat realisasi anggaran, khususnya untuk anak yatim, piatu dan yatim-piatu, kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat memimpin rapat kerja Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR yang dikutip dari lama resmi kemensos, Senin (20/09/2021).

Kemudian dari anggaran tersebut, kami juga anggarkan sebesar Rp74,08 triliun (94,67%) untuk Belanja Bansos.

Belanja bansos di sini meliputi untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya, kata Mensos.

Post a Comment for "Super Sekali!!! Tahun 2022 ini Pemerintah Anggarkan Rp 74,08 Triliun Untuk Bansos"