DINSOS!!! segera cairkan bansos Rp800 sebelum 31 desember 2021

DINSOS!!! segera cairkan bansos Rp800 sebelum 31 desember 2021


Kementrian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin sudah menginformasikan bahwa batas terakhir pencairan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

Bantuan sosial atau bansos BPNT yang diberikan pemerintah pusat melalui kementrian sosial RI diharuskan dapat dicairkan sebelum tanggal 31 Desember 2021.

Sebagaimana surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Kementrian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin berapa minggu yang lalu.

"Saya minta pencarian dipercepat. Ini sudah akhir tahun. Senin besok saya minta semuanya tuntas. Tidak ada penerima manfaat yang belum mencairkan bantuannya," kata Risma dalam kunjungannya di Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (25/12/2021).

Baca Juga : Apa itu PKH, BPNT dan BST, ini dia penjelasan singkat dan padat merayap

Saat itu, Risma didampingi oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dan pimpinan Bank Himbara.

Terkait masih adanya KPM yang belum menerima bansos, Risma menduga mereka berasal dari perluasan program PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako yang kurang mendapat informasi secara utuh.

Karena itu, Risma meminta kepada para pendamping PKH dan BPNT untuk menyisir agar penerima manfaat dapat menerima Bansos sebelum 31 Desember.

Bansos BPNT yang akan diterima oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp. 800 ribu dengan rincian 400 kuota reguler bulan November-Desember dan 2 bulan kuota tambahan 13 dan 14.

Namun ditemukan dilapangan banyak juga dari KPM yang menerima kuota bansos BPNTnya melebihi Rp. 800 ribu dikarenakan kuota bulan Oktober belum diambil.

Baca Juga : Pencairan Bansos Anak Yatim Terlambat, Ini Penyebab Sesungguhnya

Pemerintah sudah menginformasikan bahwa kuota bansos BPNT harus ditransaksikan atau dibelanjakan sebelum tanggal 31 Desember 2021 ini kalau tidak akan hangus alias uang kembali ke negara.

Oleh karena itu diharapkan kepada para KPM BPNT untuk segera mencairkan kuota bansos BPNTnya kalau tidak mau hangus alias uangnya akan kembali ke negara.

sampai saat ini masih banyak ditemukan para KPM BPNT yang masih belum mencairkan kuota bansosnya disebabkan karena belum mendapatkan informasi.

Kementrian Sosial RI berharap supaya para penerima bansos BPNT agar menggunakan dana bantuan tersebut untuk membeli kebutuhan pokok setiap hari, bukan dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, dan hal yang tidak penting lainnya.

Post a Comment for "DINSOS!!! segera cairkan bansos Rp800 sebelum 31 desember 2021"