Syarat Dapat Bansos PKH dan BPNT - Bantuan Sosial atau lebih dikenal dengan singkatan bansos sampai saat ini masih menjadi program andalan pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan, baik itu bansos PKH, BPNT, BST maupun bansos-bansos lainnya.
Wajar memang kalau pemerintah mengandalkan bansos PKH dan BPNT menjadi program nasioal untuk menurukan angka kemiskinan mengingat manfaatnya memang sangat terasa dikalangan masyarakat bawah, terutama bagi penerimanya.
Tidak bisa dipungkiri bansos PKH dan BPNT bisa menjadi bantuan yang sangat berdampak besar dalam mengurangi beban hidup masyarakat, tentunya utamanya bagi para pemerimanya yang biasa disebut KPM (keluarga penerima manfaat).
Jutaan masyarakat indonesia yang sudah atau sedang mendapatkan manfaat dari bansos PKH dan BPNT tersebut, banyak sekali respon positif dari KPM penerimanya karena mereka bisa menggunakan dana bansos tersebut untuk keperluan sehari-hari.
Bagi KPM penerimanya tentunya merasa bahagia tingkat tinggi karena sudah mendapatkan bansos PKH atau BPNT mengingat peran bansos tersebut sangatlah besar sekali dalam mengurangi beban pengeluaran penerimanya.
Maka jangan heran kalau banyak orang yang kategori ekonominya sudah menengah ke atas bahkan sudah terbilang kaya masih menginginkan untuk bisa menikmati yang namanya bansos PKH dan BPNT. Bansos PKH dan BPTN memang benar-benar menjadi primadona di masyarakat.
Banyak dari masyarakat kalangan bawah yang sangat menginginkan bansos PKH atau BPNT akan tetapi tidak tahu bagaimana prosesnya sehingga mendapatkan bansos tersebut, dikarenakan keterbatasan pengetahuan dan informasi yang terbatas mereka terima.
Sehingga dampaknya adalah sampai saat ini banyak masyarakat yang tergolong layak mendapatkan bansos PKH atau BPNT tersebut tapi tidak jua dapat.
Terdaftar DTKS Sebagai Salah Satu Syarat Mendapatkan Bansos PKH dan BPNT
Salah satu syarat mutlak sebagai calon penerima bansos PKH atau BPNT adalah harus menjadi orang miskin dan sudah terdaftar didalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Nah masalahnya adalah banyak yang belum tahu bagaimana cara mendaftarkan diri supaya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tersebut.
Nah untuk itulah pada kesempatan ini admin akan berbagi ilmu bagaimana cara mendaftarkan diri supaya masuk data DTKS sehingga tidak menutup kemungkinan dalam beberapa waktu kedepan bisa mendapatkan bansos PKH atau BPNT.
Pemerintah melalui kementrian sosial RI mewajibkan syarat mutlak mendapatkan bansos di kementrian sosial adalah sudah terdaptar di DTKS.
Baca Juga :
Maka jangan pernah berharap akan dapat bansos PKH atau BPNT kalau belum terdaptar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk itu kalau mau mendapatkan bansos PKH atau BPNT maka segera daftarkan diri sebagai bagian dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Adapun langkah-langkah supaya terdaftar di DTKS antara lain sebagai berikut :
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan dibuatkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator SIKS NG Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS NG akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Demikian tata cara supaya bisa terdaftar di DTKS. Untuk itu bagi para pembaca setia BR yang belum terdaftar di DTKS dan memang tergolong keluarga tidak mampu atau miskin bisa melakukan langkah-langkah diatas.
Post a Comment for "Ternyata Inilah Syarat Mutlak Supaya Dapat Bansos PKH dan BPNT"