Lombok Timur NTB – Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengungkapkan bansos anak Yatim yang sudah dianggarkan Rp. 300 perbulan akan segera cair, dan sekarang masih tahap proses diperbankan.
Bansos akan diberikan kepada anak yatim di seluruh nusantara yang disebabkan orang tuanya meninggal karena virus covid 19 pada tahun ini selama empat bulan mulai September hingga Desember 2021.
Baca Juga : Selamat bagi penerima bansos tahap 4 Rp800 yang akan cair minggu ini
Pemerintah sudah mengganggarkan bansos Rp. 300 ribu untuk anak yatim dan piatu yang disebabkan orang tuanya meninggal karena virus covid 19.
Bansos Rp. 300 ribu tersebut diperuntukkan untuk anak yatim dan piatu yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19 tentunya dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah.
Salah satu point dari syarat-syarat tersebut adalah anak yatim dan piatu ditinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19 harus sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kemensos RI.
Syarat selanjutnya adalah anak yatim dan piatu yang termasuk sebagai calon penerima harus menunjukkan surat keterangan kematian dari rumah sakit umum yang menerangkan bahwa orang tua anak yatim dan piatu tersebut memang benar meninggal karena disebabkan karena virus covid 19.
Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) mengatakan program bantuan sosial (bansos) dan penanganan untuk anak yatim yang orang tuanya meninggal karena covid-19 akan terus dilanjutkan. Namun, masih ada kendala terkait proses pencairannya.
"Memang proses di banknya agak lambat itu, tapi kami jalan terus," kata Risma usai memberikan bantuan kepada anak penderita kanker tulang ganas di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, Selasa (21/12).
Bansos anak yatim dan piatu yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya karena covid-19 itu disalurkan dengan memberikan kartu ATM khusus kepada wali/pengampu masing-masing anak.
Rp. 300 ribu per bulan akan diberikan kepada anak yatim yang ditinggal meninggal disebabkan karena covid 19 dan belum bersekolah dan Rp. 200 ribu untuk yang sudah dan sedang bersekolah.
Bansos anak yatim itu akan diberikan untuk tahun anggaran 2021 ini selama empat bulan mulai September hingga Desember 2021.
Pada tahun 2022 pemerintah sudah menganggarkan sebanyak Rp. 11 triliun sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada rakyatnya nantinya akan diberikan kepada para anak yatim dan piatu yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19.
Baca Juga : Bansos Rp. 300 Untuk Anak Yatim Selama 12 bulan di Tahun 2022
Jadi mulai tahun 2022 setiap anak yatim dan piatu yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19 akan mendapatkan bansos setiap bulan selama 12 bulan atau selama 1 tahun full.
Akhirnya mudah-mudahan bansos rp. 300 ribu itu bisa cara dalam hitungan beberapa hari kedepan mengingat tahun anggaran 2021 sebentar lagi akan berakhir.
Post a Comment for "Pencairan Bansos Anak Yatim Terlambat, Ini Penyebab Sesungguhnya"