Lombok Timur-NTB – Dampak dari menyebarnya virus covid 19 ini memang dahsyat, hampir semua lini kehidupan terdampak, tidak heran kalau sampai saat ini kondisi ekonomi belum bisa pulih seperti sebelum adanya virus covid 19.
Sudah ribuan bahkan jutaan orang sudah menjadi tumbal meninggal dunia disebabkan karena positif kena virus covid 19, banyak yang kehilangan kelurganya, ayah, ibu, kakak dan keluarga lainnya disebabkan karena kekejaman virus covid 19.
Menyikapi hal itu pemerintah hadir kepada mereka yang kena dampak dalam hal ini pemerintah akan memberikan bansos kepada anak yatim dan piatu yang tinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19.
Baca Juga : 7 Provinsi ini Dapat Rp. 300 Bansos Pemerintah Diakhir Tahun 2021
Pemerintah sudah menganggarkan sebanyak Rp. 11 triliun sebagai bentuk kepedulian kepada rakyatnya yang akan diberikan bansos kepada para anak yatim dan piatu yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19.
Alhamdulillah kami disupport oleh anggota dewan komisi VIII DPR RI menganggarkan bansos untuk anak yatim yang ditinggal meninggal karena positif kena covid 19, dukungan itu kami didapatkan pada saat rapat kerja bersama anggota DPR RI komisi VIII beberapa bulan yang lalu.
Rapat kerja yang dipimpn oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandi Susanto itu, para anggota dewan memahami pengajuan usul pagu anggaran tambahan Rp 11 triliun untuk bansos penanganan anak yatim piatu melalui program ATENSI anak.
Menurut Kemensos RI bansos tersebut direncanakan akan diberikan kepada anak yatim piatu yang ditinggal meninggal orang tuanya yang disebabkan oleh covid 19 sebanyak empat juga anak yatim piatu pada tahun 2022 selama satu tahun penuh.
Awalnya kemensos RI mengusulkan sebanyak Rp 3,2 triliun untuk bansos yang akan diberikan kepada anak yatim yang ditinggal meninggal orang tuanya yang disebabkan oleh covid 19, selama empat bulan, akan tetapi setelah rapat kerja bersama anggota DPR RI komisi VIII alhamdulillah disetujui sebanyak Rp. 11 triliun.
Bansos ini akan diberikan kepada anak yatim piatu yang ditinggal meninggal orang tuanya yang disebabkan oleh covid 19 dan mengacu kepada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), artinya yang akan mendapatkan bansos ini adalah yang sudah termasuk dalam DTKS.
Adapun jumlah yang akan diterima oleh anak yatim yang ditinggal meninggal orang tuanya yang disebabkan oleh covid 19 adalah sebanyak Rp. 300 ribu bagi yang belum sekolah dan Rp. 200 ribu bagi yang sudah sekolah.
Mudah-mudahan pelaksanaan pemberian bansos tersebut bisa berjalan dengan lancar dan tepat sasaran mengingat bansos tersebut sangat membantu mengurangi beban penerimanya.
Post a Comment for "Jozzz Tahun 2022 Rp 11 Triliun Pemerintah Siapkan Anggaran Untuk Anak Yatim Karena Covid 19"