Santunan Anak Yatim dan Piatu di Desa Perigi Kec. Suela |
Lombok Timur-NTB. - Pemerintah melalui kementerian sosial RI sudah mengalokasikan dana Rp. 74.08 Triliun pada tahun 2022 mendatang diperuntukkan untuk bansos (bantuan sosial), termasuk didalamnya untuk bansos anak yatim dan piatu.
Dana Rp. 74.08 triliun itu sudah disepakati oleh Anggota DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Kementrian Sosial RI beberapa bulan yang lalu yang dialokasikan untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan pemberdayaan Komuditas Adat Terpencil (KAT), bantuan korban bencana, Rehabilitasi Sosial RTLH, alat bantu aksesibilitas, dan sebagainya, kata Mensos.
Baca Juga : Cara Daftar DTKS Tahun 2021 Tanpa Ribet
Khusus untuk anggaran bansos anak yatim Pemerintah sudah menganggarkan sebanyak Rp. 11 triliun sebagai bentuk kepedulian kepada rakyatnya nantinya akan diberikan kepada para anak yatim dan piatu yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19.
Jadi mulai tahun 2022 setiap anak yatim dan piatu yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19 akan mendapatkan bansos setiap bulan selama 12 bulan atau selama 1 tahun full.
Bansos Rp. 300 ribu tersebut diperuntukkan untuk anak yatim dan piatu yang ditinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19 tentunya dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam hal ini melalui kemensos RI.
Beberapa point dari syarat-syarat tersebut adalah anak yatim dan piatu ditinggal meninggal oleh orang tuanya disebabkan karena virus covid 19 harus sudah masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang ada di Kemensos RI.
DTKS tersebut dikerjakan oleh Operator SIKS NG yang ada di masing-masing desa yang ada di seluruh wilayah Indoneisa, DTKS selalu diupdate secara berkala sesuai dengan arahan, aturan yang sudah dibuat oleh Kemensos RI.
Syarat pasti selanjutnya adalah anak yatim dan piatu yang termasuk sebagai calon penerima harus menunjukkan surat keterangan kematian dari rumah sakit umum yang menerangkan bahwa orang tua anak yatim dan piatu tersebut memang benar meninggal karena disebabkan karena virus covid 19.
Oleh karena itu sebagai langkah antisivasi bagi para sahabat RK yang mempunyai keluarga yang meninggal karena covid 19 supaya dari sekarang mempersiapkan syarat-syarat tersebut, terutama syarat harus masuk DTKS, tidak ada salahnya mendatangi kantor desa/kelurahan untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau tidak, kalau belum terdaftar supaya minta untuk diusulkan, mengingat tidak setiap hari ada verifikasi data.
Menurut Kemensos RI bansos tersebut direncanakan akan diberikan kepada anak yatim piatu sebanyak empat juta orang di tahun 2022 selama satu tahun penuh.
Akhirnya, mudah-mudahan program yang sudah direncakan ini berjalan dengan baik tanpa hambatan dan rintangan yang berarti sehingga akan banyak dari anak-anak yatim yang terbantu dengan bansos Rp. 300 ribu tersebut. aamiin.
Post a Comment for "Bansos Rp300 Untuk Anak Yatim Selama 12 bulan di Tahun 2022. Segera Cek Penerimanya Disini"